Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Giveaway, Baim Wong: Terima Kasih Pak Kapolda Sumut

Jafar
Gerak cepat tangkap pelaku penipuan giveaway, Baim Wong: terima kasih pak Kapolda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Artis ternama di tanah air Muhammad Ibrahim atau Baim Wong mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang dinilai gerak cepat dalam merespon laporan korban kasus penipuan dengan modus giveaway mengatasnamakan dirinya dan menangkap pelakunya.

"Alhamdulillah, Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat," ucapnya, Senin (10/4/2023) malam.

Kata suami Paula Verhoeven, dirinya mendatangi Polda Sumut untuk melihat pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi giveaway setelah ditangkap personel Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Hari ini saya datang ke Polda Sumut, saya senang karena ada penangkapan pelaku penipuan atas nama saya dan orangnya sudah ditahan," ujarnya.

Baim Wong mengungkapkan, kasus penipuan itu telah dilaporkan di Jakarta tetapi pelakunya sudah ditangkap duluan oleh Polda Sumut dan dipanggil datang untuk melihat pelakunya.

"Kasus penipuan dengan, mengatasnamakan saya sudah banyak dilakukan oknum-oknum mencari keuntungan pribadi sejak tahun 2020," ungkapnya.

"Saya kira sudah selesai semua, malah pas saya diamini di 2022, ada yang mengadu lagi. Saya lihat bukti-bukti semuanya ada, akhirnya saya bergerak lagi untuk mencari lagi dan saya mulai itu. Setiap orang saya tanyain buktinya mana. Kalau ada saya laporin," sambung Baim Wong.

Sebelumnya, Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut membekuk pelaku penipuan mengaku sebagai artis Baim Wong berinisial MK (25) warga Kota Tanjungbalai.

Modus pelaku untuk melancarkan aksi itu dengan cara ngehack satu Facebook  yang mengatasnamakan Baim Wong. Kemudian dari Facebook itu membuat postingan seolah-olah pemilik Facebook itu baru menerima giveaway dari Baim Wong dan disertakan dengan link whatsapp.

Polda Sumut yang menerima laporan dari korban penipuan tersebut lalu melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening Bank BNI: 0950-776-672 atas nama Alfi Fadli dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK) dan pelaku diamankan dari kediamannya di Tanjungbalai. 

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network