Disnaker Medan Buka 7 Nomor Layanan Pengaduan THR

Jafar
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon. (Foto: Istimewa)

Call center ini, kata Illyan, tidak hanya menangani pengaduan dari pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan THR. Lebih dari itu, pekerja juga dapat berkonsultasi tentang THR. 

Illyan mengungkapkan, pembukaan call center ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Menteri Ketenagakerjaan yang meminta daerah membuka posko pengaduan THR. 

"Dan call center ini merupakan salah satu inovasi posko pengaduan yang bertujuan agar pekerja yang terkendala mendapatkan THR bisa mengadu secara cepat, tidak terhalang oleh jarak dan waktu," ungkapnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network