Aktivis 98 Desak Kejaksaan dan KPK Usut Anggaran APBN untuk Piala Dunia U-20 yang Batal Digelar

Jafar
Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang. (Foto: Istimewa)

Sahat juga turut mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK menelusuri anggaran renovasi stadion dan fasilitas latihan yang nilainya fantastis. Ia menyebut sejumlah pekerjaan yang menggunakan uang APBN untuk Piala Dunia U-20 antara lain untuk Konsultan Manajemen Konstruksi Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah Rp 2 miliar;

Konsultan Manajemen Konstruksi Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Bali Rp 3,1 miliar; Konsultan Manajemen Konstruksi Renovasi Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Selatan Rp 2,4 miliar.

Selain itu, Sahat menyebut, biaya Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah Rp 78,8 miliar; Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Bali Rp 152 miliar; Renovasi Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Selatan Rp 83 miliar.

"Total anggaran APBN untuk rehabilitasi venue Piala Dunia U-20 sekitar Rp 322 miliar. Padahal Piala Dunia U-20 batal digelar. Yang menikmati uang APBN untuk mempercantik stadion - stadion tersebut pada akhirnya kan pihak swasta sebagai pengelola atau operator klub peserta Liga Indonesia," tegas Sahat.

Lebih lanjut, Sahat menyampaikan bahwa seharusnya stadion-stadion dan venue yang direnovasi dan diperuntukkan untuk Piala Dunia U-20 memakai APBN agar sesuai standar FIFA.

Kemudian, tidak boleh dipakai sebelum dilakukan audit menyeluruh anggaran Kemenpora, PSSI dan Kementerian PUPR pasca batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network