JAKARTA, iNewsMedan.id- Teknologi yang semakin pesat berkembang terutama dalam teknologi informasi dalam dunia digital. Dimana dengan masifnya pengguna media digital sekarang ini tak lepas dari munculnya dampak-dampak negatif di samping adanya dampak positif.
Anggota Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Surato, M.Si menyampaikan bahwa kita harus memanfaatkan serta bijak dalam menggunakan media digital. Masyarakat juga harus memahami dan mengimplementasikan 4 pilar literasi digital yakni digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.
“Kita harus produktif dalam dunia digital. Tidak hanya produktif kita juga harus memahami etika dalam bermedia sosial. Salah satunya dengan bijak dalam menggunakan media digital yang nantinya dapat melawan serta mencegah perundungan dalam media sosial atau cyberbullying,” ucap Anton dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator: Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital, Rabu (29/3).
Ruang digital merupakan ruang tanpa sekat. Harus cerdas dalam berdigital. Selain itu, dengan mewujudkan masyarakat berbudaya dan berliterasi dalam bermedia digital dapat mencegah perilaku-perilaku negatif.
Selanjutnya, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Ismail Cawidu, M.Si menjelaskan bahwa internet dapat dimanfaatkan untuk hal yang positif dan adapula digunakan untuk hal yang negatif. Terdapat berbagai jenis kejahatan cyber salah satunya adalah cyberbullying atau melakukan perundungan kepada orang lain.
BSSN mencatat bahwa tahun 2021 ada 1,6 Milyar serangan ( cyber crime ), tahun 2022 Turun : 1 Milyar serangan ( 976.429.996 juta), paling tinggi adalah srangan malware 56%, dan kebocoran data 14,75 % ( Bjorka, Trojan Activity). Tidak semua orang menggunakan internet untuk hal yang baik. Rata-rata pada Januari-November 2022 terdapat 39.586 kasus penipuan penggelapan digital. Yang mana rata-rata 3000 kasus per bulan dengan jumlah korban 31.000 orang.
“Bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang disengaja dan dilakukan berulang oleh pelaku terhadap seseorang. Data perundungan sepanjang tahun 2021 setidaknya ada 17 kasus perundungan yang terjadi di berbagai jenjang di satuan Pendidikan. Data Tahun 2021 juga menunjukkan terdapat 440 anak laki-laki dan 326 anak perempuan sebagai pelaku bullying di sekolah,” ungkap Ismail.
Editor : Ismail
Artikel Terkait