MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih cs. Tiga pegawai honorer Bapenda Samosir masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga honorer tersebut diperiksa sebagai saksi, belum tersangka.
"Hari ini sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga atau empat orang. Iya, ada ketiganya hadir," kata Hadi, Senin (27/3/2023).
Hadi memastikan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini ada lima orang terlapor, di antaranya Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait