Polda Sumut Olah TKP Ulang Kematian Bripka Arfan Untuk Dalami Penyelidikan

Jafar
Tim Polda Sumut melakukan olah TKP Ulang mayat Bripka Arfan Saragih di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim yang dibentuk Polda Sumatera Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih alias AS, yang dinilai keluarga meninggal penuh kejanggalan. Meski saat ditemukan tewas dalam keadaan bunuh diri dengan menekan minuman diduga racun.

Tim gabungan Polda Sumut, terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Tim Labfor Polda Sumut, Inafis Polda Sumut, kedokteran Polda Sumut, melakukan pengecekan ulang olah TKP, ditemukan mayat Bripka AS pertama kali, di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

"Iya, Tim yang melakukan olah TKP, serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS, yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (27/3/2023)

Dalam olah TKP ulang ini, tim gabungan Polda Sumut, melakukan menempatkan kembali barang bukti sesuai sket TKP, pertama kali ditemukan oleh tim penyidik Polres Samosir.

Hadi menjelaskan pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut. Karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," jelas Hadi.

Olah TKP ini, menurut Hadi untuk melihat sebenarnya, terhadap hasil penyidikan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir. 

Selanjutnya, Hadi mengungkapkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut. 

"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan," ungkapnya.

Hadi mengatakan bahwa tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. 

"Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," terangnya.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi, yang tinggal di sekitar TKP. Ia menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari, namun tidak ada orangnya. 

"Saksi juga tidak curiga, karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda, yang sedang pacaran," tandas juru bicara Polda Sumut itu. 

Kematian Bripka AS Janggal, Polda Sumut Bentuk Tim dan Tarik Penanganan Perkara dari Polres Samosir. 

Sebelumnya, keluarga Bripka AS, anggota polri bertugas di Satuan Lalulintas Polres Samosir, yang bunuh diri, membuat laporan ke Polda Sumut, Jumat, 17 Maret 2023. Karena, kematian oknum polisi itu, dalam keadaan tidak wajar.

Keluarga almarhum didampingi oleh tim pengacaranya dari kantor JnR Law Firm, melaporkan kematian Bripka AS. Dikarenakan adanya kejanggalan dalam kasus ini. 

Jasad anggota Polri itu, ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin 6 Februari 2023, lalu. 

"Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka AS yang ditemukan meninggal dunia. Karena, penuh kejanggalan," ucap tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan, Sabtu (18/3/2023).

Laporan pihak keluarga korban tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

"Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh," jelas Fridolin.

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup hadapi atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp2,5 miliar.

Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman membenarkan aksi bunuh diri yang dilakukan anggotanya tersebut. 

Autopsi terhadap Bripka AS pun dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Hasilnya, ditemukan zat Natrium Cyanide dalam lambung Bripka AS.

"Hasil pemeriksaan disimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul," ungkap Yogie dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Yogie menuturkan, bila Satreskrim Polres Samosir tengah melakukan penyelidikan penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir. Kasus ini berawal dari laporan salah seorang wajib pajak atas kejanggalan yang tercatat belum membayarkan kewajibannya.

Padahal, ia telah membayar pajak kendaraan pada 2022 miliknya kepada Bripka AS, namun tidak terdata dan menunggak hingga Rp6.222.674 pada tahun 2022. Dari laporan ini, mencuatlah ratusan korban penggelapan pajak kendaraan lainnya.

Diyakini, aksi penggelapan ini berlangsung sejak medio 2018 hingga 2023. Modus penggelapan ini, mengajukan diri membantu membayarkan pajak kendaraan. Namun, setoran wajib pajak itu tidak dibayarkan. Sehingga diduga total nilai uang digelapkan Capai Rp2,5 miliar. 

Yogie menegaskan, kematian Bripka AS ini tak lantas menghentikan kasus penggelapan pajak ini. Pihaknya memastikan akan mengungkap pelaku lain yang terangkai dengan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS.

"Terkait proses hukum ini harus dipertanggungjawabkan terhadap orang yang menerima uang tersebut," tutur Yogie.

Yogie menjelaskan ihwal kematian Bripka AS tersebut yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Bripka AS ditemukan tergeletak sekitar 10 meter dari pinggir jalan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Di lokasi itu, petugas pun melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti pun diamankan, yakni botol minuman soft drink cairan keruh dalam keadaan tertutup, benda putih padat berukuran kecil di atas tanah, serta satu unit handphone.

Temuan mengejutkan, 19 buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan 25 buah surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Serta uang tunai Rp356 juta di kantong celana Bripka AS.

"Penyidik membawa sejumlah barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Kimia untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories," jelas Kapolres.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network