KPPU Soroti Masih Mahalnya Harga Beras di Medan Menjelang Ramadan

Kharisma
Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas. (Foto: Kharisma/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMdmedan.id - Menjelang bulan suci Ramadan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menyoroti harga beras yang masih bertahan mahal di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan. 

Adapun hasil monitoring KPPU Kanwil I di Kota Medan, seperti di Pasar Petisah, Pasar Peringgan, Pasar Sei Kambing dan Pusat Pasar, harga beras premium dijual Rp14.000 per kilogram. Sedangkan, harga beras medium Rp13.000 per kilogram.

"Tak hanya beras saja, KPPU turut menyoroti harga bawang putih, ayam dan telur ayam," kata Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, Rabu (22/3/2023).

Ridho menjelaskan, untuk beras dari sisi permintaan biasanya stabil, meski Ramadan konsumsinya tidak mengalami peningkatan. 

Namun, jika dilihat dari sisi suplai memang sejak Desember 2022 kemarin produksi menurun karena panen tidak serentak. 

Apalagi saat itu ada impor beras dari Thailand tetapi hanya sedikit menahan harga beras. 

"Untuk stok mungkin akan masuk Maret ini tapi harga masih mahal," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk jenis kebutuhan pokok lainnya, masih dikatakan relatif normal. 

Ridho mengungkapkan, pihaknya memastikan ketersediaan mencukupi di pasar tradisional tersebut.

"KPPU melihat sebagian besar komoditas, belum menunjukkan gejala kelangkaan. Namun, untuk komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga," ungkap Ridho.

Selain itu, untuk beras yang sedang dalam monitoring, harga meroket terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumut yang masih terbatas. 

Hal itu dikarenakan musim panen dan penggilingan yang tidak sama. Kondisi ini, biasanya akan memicu spekulan yang bermain. Sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar.

Ridho menuturkan, untuk minyak goreng, khususnya Minyakita, pihaknya sudah melakukan advokasi kepada distributor yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.

Adapun informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi, terkait pendistribusian Minyakita ini akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut. 

Baik dari segi pengawasan, terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah.

Ridho menambahkan, KPPU telah menjalin komunikasi dengan Satgas Pangan Sumut dan tim TPID Sumut, baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan. Untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan.

"Kami mengimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I Medan untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang ramadan ini, dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar, sedangkan kepada konsumen disarankan agar membeli sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network