Eksklusif! Uang 300 T Kemenkeu, Hasil Korupsi atau Bukan? Malam ini di The Prime Show iNews

MNC Portal Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto:SINDOnews)

Akan tetapi, setelah itu Mahfud Md menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah mengaitkan dugaan transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun tersebut dengan korupsi, melainkan itu bentuk pencucian uang.

Lalu, kejanggalan transaksi tersebut terjawab, Kepala PPATK, Ivan mengatakan bahwa angka Rp 300 triliun tersebut berasal dari kasus tindak pidana asal yang ditangani Kemenkeu.

Meski begitu, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI masih mempertanyakan mengapa isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan yang dianggap cepat, ia menilai semestinya kasus ini dibuka seterang-terangnya kepada publik, jika berakhir seperti ini masyarakat menilai seolah-olah kasus ini dihentikan.

Sehingga, ia meminta kejelasan agar kasus ini tidak menjadi fitnah akibat data yang tidak akurat.

Lantas, benarkah uang dengan nominal fantastis tersebut bukan hasil korupsi atau tindak pidana pencucian uang?

Apa yang terjadi sebenarnya? Bagaimana kebenaran misteri ini dapat terpecahkan? Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show with Aiman, langsung bersama narasumber-narasumber terkait.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network