JAKARTA, iNewsMedan.id - Akhir-akhir ini publik tengah diramaikan dengan viralnya transaksi mencurigakan dengan nominal yang fantastis, yakni Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Dugaan transaksi janggal tersebut menjadi pertanyaan publik dan sempat dinilai sebagai hasil korupsi pegawai Kemenkeu.
Awalnya dugaan transaksi ini diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud Md yang mendapat informasi bahwa ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai.
Beliau berharap agar laporan tersebut bisa dilacak agar terbukti kebenarannya.
Kemudian, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan langsung memberikan reaksi atas dugaan transaksi janggal tersebut, ia mengaku menerima surat dari PPATK dan sempat berkomunikasi juga dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana untuk mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp 300 triliun tersebut.
Editor : Chris
Artikel Terkait