Produk Luar Negeri di Indonesia Wajib Punya Sertifikat Halal

Safina Asha Jamna
Ilustrasi Halal. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - PT Surveyor Indonesia bakal menjadi Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) utama yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH). Surveyor menjadi LPH utama Nasional dan Internasional untuk segala jenis produk barang dan jasa.

Penetapan ini dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal, Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat 2 BPJPH, Abd Syakur, Kepala Pusat 3 BPJPH, Dzikro, Direktur Utama Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono,VP Operasi, Abubakar Alhadar, Sekretaris Perusahaan, David Januardi dan Kepala Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia, Afrinal.

M Haris Witjaksono yang menerima langsung sertifikat akreditasi mengatakan, ditetapkannya LPH PT Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama, secara resmi dapat memeriksa pelaku usaha dengan cakupan ruang lingkup barang dan jasa lebih luas.

"Sekarang kami bisa memeriksa pelaku usaha dengan skala usaha mikro kecil, menengah, dan besar secara nasional maupun internasional, “ ujar Haris, Minggu (19/3/2023).

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network