Kapolrestabes Medan Siap Memediasi Kasus Penganiayaan Oknum Taruna Akmil dengan Mahasiswa Kedokteran
MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun yang diduga dilakukan Taruna Akmil, MZN, bersama adiknya ZZ, bahwa ada keinginan dari pihak keluarga Taruna Akmil untuk berdamai.
"Ada keinginan mau mediasi, kita wadahi atau fasilitasi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Valentino mengungkapkan siap melakukan mediasi. Bila kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan dengan damai. Namun, hal itu perlu proses dikemudian hari nantinya.
"Terus apa hasilnya (mediasi) kita lanjuti," ucapnya.
Diperkirakan mediasi berujung damai, berat terealisasi. Karena, pihak keluarga korban menolak untuk berdamai dan siap menempuh proses hukum yang ada di Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Paman Teuku Shehan Arifa Pasha dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan bahwa kedua pihak pada 2 Maret 2023 sudah mediasi. Saat mediasi itu ada tiga poin dalam surat perdamaian itu, poin pertama MZN mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan korban saat kejadian berada di lokasi juga meminta maaf.
"Abang atau orang tua korban saya bertemu untuk berdamai saja. Itu yang langsung bilang orang tua korban di atas kertas. Ada tiga poin sebelum perdamaian itu. Poin kesatu dan kedua, si Ndru mengakui pelakunya dan meminta maaf. Versi mereka, meminta maaf, bukan sebagai pelaku mungkin. Bukan itu, si Ndru mengaku dan minta maaf. Kedua, seluruh ada 6 orang. Mereka juga sudah meminta maaf," ucapnya.
Pada poin ketiga, Yose mengungkapkan ada uang akan diberikan keluarga MZN. Namun, tidak disebutkan beberapa nominalnya. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.
"Poin ketiga, uang dari mereka keluarga pelaku, istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah. Dia ngomong berapa dulu. Besoknya, mereka bilang Rp 10 juta, rasanya ringan kali. Saya ganti ban mobil Rp 10 juta. Keponakan saya itu, tidak seharga ban mobil," ungkap Yose.
Kemudian, Yose memiliki niat baik mengajak mediator bersama kedua keluarga untuk bertemu kembali. Namun, keluarga MZN menolak dengan alasan tidak diketahui.
"Datang saya, ayo lah duduk lagi. Mungkin bapak si Ndru ini, berpikir kita memeras dia. Tidak ada gaya dan niat memeras. Mungkin beretikat, tapi ini mungkin mis komunikasi saja. Saya ajak duduk, untuk akrab lagi, disitu dia ngomong tentu kan saja nominal. Tidak harus duduk itu, menentukan nominal itu. Tapi, dia bilang tentukan nominal baru kami duduk. Yang mukul siapa, kok dia marahnya," jelas Yose.
Yose mengungkapkan niat baik keluarga korban menjadi diasumsikan berbeda. Ia dengan tegas bahwa keluarga Ipun bukan pemeras. Atas hal itu, keluarga korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Maaf kami bukan, Keluarga pemeras. Jangan anggap kami seperti itu. Kalau mereka hartanya lebih banyak dari kami, tapi kami bukan tipe seperti itu (pemeras)," tegas Yose.
Sementara itu, orang tua dari Taruna Akmil, MZE dan ZZ, Kompol Zulkarnain angkat bicara kasus dugaan penganiayaan dilakukan anaknya tersebut, kepada korban seorang mahasiswa di Medan, bernama Teuku Shehan Arifa Pasha. Ia juga mengungkapkan kronologi kejadian peristiwa itu.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu malam, 18 Februari 2023, sekira pukul 23.00 Wib. Korban yang saat itu mengendarai mobil tiba-tiba dicegat terduga pelaku di Komplek Taman Setia Budi Indah, Kota Medan.
"Bahwa diduga melakukan pemukulan itu, bukan MZN anak saya yang Taruna Akmil. Tapi, adiknya ZZ," ucapnya, Rabu (15/3/2023).
Zulkarnain yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang itu, menjelaskan pemicu dugaan perkelahian tersebut, dikarenakan korban mengganggu pacar dari MZN
"Yang kesal dengan korban, karena telah mengganggu pacar abangnya," sebut perwira melati satu itu.
Atas kejadian itu, Zulkarnain selaku ayah pelaku mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban. Namun tidak memenuhi jalan keluar.
Dengan itu, Zulkarnain selaku orang tua menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Untuk saat ini, kita serahkan persolan ini ke pihak berwajib. Apalagi mereka sudah ngelapor ke POM, juga lapor ke Polrestabes. Kita sudah ada niat baik untuk berdamai, namun belum bisa disanggupi," ujarnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait