Kapolsek Usir Anggota Polri dari Rumah Dinas, Kombes Hadi: Hanya Kesalahpahaman

Jafar
Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing berdamai dengan Aipda Revo. (Foto: Istimewa)


MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait  video viral yang beredar di media sosial (Medsos) terkait Kapolsek yang mengusir anggota Polri dari rumah dinas.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa video yang beredar itu hanya kesalahpahaman.

"Itu kesalahpahaman akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukan anggota Polsek Torgamba dan kejadian itu sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan," katanya, Selasa (14/3/2023).

Hadi menjelaskan sejak Polres Labuhanbatu Selatan diresmikan beberapa waktu lalu. Sehingga Aipda Revo pindah tugas dari Polsek Torgamba dan menjabat sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.

"Di mana Status Aipda Rivo adalah Anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrama. Karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network