MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait video viral yang beredar di media sosial (Medsos) terkait Kapolsek yang mengusir anggota Polri dari rumah dinas.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa video yang beredar itu hanya kesalahpahaman.
"Itu kesalahpahaman akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukan anggota Polsek Torgamba dan kejadian itu sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan," katanya, Selasa (14/3/2023).
Hadi menjelaskan sejak Polres Labuhanbatu Selatan diresmikan beberapa waktu lalu. Sehingga Aipda Revo pindah tugas dari Polsek Torgamba dan menjabat sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.
"Di mana Status Aipda Rivo adalah Anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrama. Karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait