Pelaku terjatuh dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, polisi lalu datang dan mengamankan ke duanya.
“(Sejumlah) barang bukti milik korban seperti KTP, SIM uang tunai Rp1.021.000, satu buah tas sandang warna hitam dan 1 Hp merk Realme warna biru,” ungkap Simamora.
Pelaku kini dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Ismail
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
