PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Sejumlah kafe remang-remang dibongkar paksa oleh sekumpulan emak-emak di Desa Simirik, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Rabu (11/1/2023).
Massa yang kebanyakan kaum emak-emak dari salah satu pengajian ini merasa resah dengan keberadaan kafe remang-remang tersebut. Apalagi diduga kafe ini menyediakan kamar kos yang dijadikan sebagai tempat maksiat dan menjual minuman keras.
Sebelumnya warga sudah sempat melaporkan lokasi tersebut ke Kepala Desa setempat dan melakukan peninjauan dilokasi tersebut. Namun, saat kegiatan peninjauan berlangsung warga geram atas keberadaan warung-warung tersebut dan langsung melakukan pembongkaran dengan alat seadanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait