TARAKAN, iNewsMedan.id - Pria berinisial RF nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu demi mengumpulkan biaya pernikahan.
Namun apes bagi pria asal Tarakan, Kalimantan Utara tersebut. Dia ditangkap oleh seorang polisi yang menyamar sebagai pembelinya.
"Pelaku dipancing dan saat digeledah ditemukan empat bungkus," kata KBO Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin, Selasa (10/1/2023).
RF ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tarakan di RT 11 Kelurahan Karang Rejo dengan barang bukti empat paket sabu dengan berat total 71 gram.
Dia mengaku memperoleh sabu dari Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabu yang dimilikinya itu akan dijual senilai Rp50 juta.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait