Hingga Batas Akhir Pendaftaran, KPU Sumut Terima Pendaftaran 27 Balon DPD

Ismail
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- KPU Sumatera Utara menetapkan sebanyak 27 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memenuhi syarat dukungan hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/12) malam. Ke 27 bakal calon DPD itu akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung menjelaskan sejak dibuka pendaftaran, terdapat 33 orang yang melakukan permintaan akun Silon ke KPU Provinsi Sumatera Utara.  Namun dari 33 pendaftar itu, hanya 30 orang yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sumatera Utara hingga batas akhir pendaftaran.

"Dari 30 orang yang menyerahkan (syarat dukungan), 3 diantaranya dikembalikan. (Sisanya) 27 pendaftar itu telah diterima dan memenuhi syarat dan diterbitkan berita acara oleh KPU,"ucap Batara, Jumat (30/12).

Selanjutnya kata Batara, 27 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara ini akan melalui tahapan verifikasi administrasi mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

"Verifikasi administrasi ini dilakukan di internal KPU Sumatera Utara kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota. Jadi hanya 27 orang yang kemudian lanjut ke proses vierfikasi administrasi," beber Batara.

Batara juga mengatakan dari 27 orang Balon DPD itu, 4 di antaranya merupakan calon incumbent. Keempatnya yakni Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Muhammad Nuh dan Badikenita br Sitepu.

"Empat calon incumbent itu sudah dari awal memenuhi syarat karena mereka melakukan proses penyerahan syarat dukungan jauh lebih awal," pungkas Batara.
 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network