Fathir mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi, korban dan juga pelaku, untuk mengetahui secara persis dari kapan perbuatan tersebut terjadi.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan mendalami, kaitannya dengan perbuatan berulang yang dilakukan oleh pelaku," ungkapnya.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan berinisial R ini pada Minggu (25/12/2022) lalu diantarkan oleh keluarga korban ke Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawaban perbuatannya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait