Berapakah Tarif Parkir Pesawat yang Mendarat di Seluruh Bandara Indonesia? Berikut Ulasannya

Tangguh Yudha
Tarif parkir pesawat di seluruh bandara Indonesia, seperti Bandara Kualanamu. (Foto: Dokumentasi AP II/Istimewa)

Tarif parkir pesawat penerbangan dalam negeri

- Bandara Kelas Utama dan Kelas I Khusus penempatan pesawat per 1.000 kg per 12 jam atau bagiannya Rp1.200,00.

- Bandara Kelas I tarif penempatan pesawat tiap 1.000 kg per 12 jam sebesar Rp1.100,00.

- Bandara Kelas II tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya  Rp950,00

- Bandara Kelas III, IV dan Satuan Pelayanan tarif tiap 1.000 kg per 12 jam atau bagiannya Rp700,00.

Tarif parkir pesawat penerbangan internasional

- Bandara Kelas Utama/Kelas I Khusus tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya sebesar 0.40 dolar AS

- Bandara Kelas I tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya 0.30 dolar AS,

- Bandara Kelas II, III dan IV tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya tarifnya sebesar 0.24 dolar AS.

Tarif jasa penyimpanan pesawat dihitung berdasarkan bobot pesawat tiap 1.000 Kg per 12 jam.

Penerbangan dalam negeri

Bandara Kelas Utama/Kelas I Khusus tarif tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya sebesar Rp1.200,00

- Bandara Kelas I tiap 1.000 kg per 12 jam tarifnya Rp1.100,00,

- Bandara Kelas II tiap 1.000 Kg per jam atau bagiannya Rp950,00

- Bandara Kelas III, IV dan Satuan Layanan tiap 1.000 kg per 12 jam atau bagiannya Rp700,00.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network