MEDAN, iNewsMedan.id - Bila dibanding beberapa tahun silam, penyelenggaran layanan di kawasan Pelabuhan Belawan sudah banyak alami perubahan. Perubahan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan.
"Meski begitu, tetap saja ada catatan-catatan yang harus dilakukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan layanan di masa depan," kata Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto.
Hery Susanto mengatakan hal itu setelah melakukan peninjauan langsung (check on the spot) penyelenggaran layanan publik di Pelabuhan Belawan, Rabu (14/12/2022).
Dalam peninjauan tersebut, Hery didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Selama proses peninjauan, Hery Susanto dan Abyadi Siregar diterima Regional Head Pelindo Regional 1, Yarham Harid, KTU OP Belawan Heston Simanjuntak, Kepala Bea Cukai Belawan Luthfi, dan Priyadi yang mewakili Balai Besar Karantina.
Hery Susanto selaku Pengampu Keasistenan Utama (KU) - V Bidang Kemaritiman & Investasi Ombudsman RI mengapresiasi perbaikan layanan di Pelabuhan Belawan. Hery Susanto mencontohkan terpenuhinya standar waktu bongkar barang (dwelling time) di Pelabuhan Belawan.
"Sesuai penjelasan yang kita terima dari pengelola Pelabuhan, saat ini waktu bongkar barang di Pelabuhan Belawan sudah sangat singkat, yakni 2.62 hari. Ini jauh sangat singkat dibanding dulu yang bisa mencapai 5-7 hari," jelas Hery.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait