get app
inews
Aa Read Next : Pesawat Lion Air Pengalihan Pendaratan ke Bandara Kualanamu karena Penutupan Wilayah Udara Sri Lanka

Temuan Jasad di Lorong Lift Bandara Kualanamu, Ombudsman: SDM Tidak Kompeten

Kamis, 04 Mei 2023 | 15:00 WIB
header img
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (Foto: iNews.id)

KUALANAMU, iNewsMedan.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengatakan ada pelanggaran UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Jaminan Pelayanan Publik terkait kasus penemuan mayat wanita di lorong lift Bandara Kualanamu, Medan.

Hal ini disampaikan usai melakukan pemeriksaan pada PT Angkasa Pura Aviasi (APA), anak perusahaan PT Angkasa Pura II selaku otoritas bandara. 

Ombudsman juga menilai sumber daya manusia (SDM) di bandara tidak kompeten. Hal ini terlihat dari respon laporan kehilangan dan proses pencarian korban yang dinilai tidak professional.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut