Nekat, Perempuan Paruh Baya Ini Jual Sabu Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Nani Suherni
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

MATARAM, iNewsMedan.id - Perempuan paruh baya berinisial NA (59) nekat menjual narkoba jenis sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alhasil, NA ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram, bersama barang bukti sabu seberat 5 gram siap jual.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang sering dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

“Yang bersangkutan NA ini diamankan ketika dia akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ujar Yogi dikutip dari portal resminya, Rabu (5/12/2022).

Berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, NA menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan lain.  Dia pun mengeluhkan jika kedua anaknya pengangguran sehingga tidak ada uang untuk kebutuhan.

“Keterangan pelaku jual sabu-sabu buat kebutuhan sehari-hari. Karena anak-anaknya sudah besar, tapi tidak kerja. Selain itu tidak ada jalan lain (kerjaan) selain jualan narkoba,” tuturnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network