Pertebal DPK, Bank Mandiri Taspen Berikan Mobil Listrik

Ismail
Pertebal DPK, Bank Mandiri Taspen Berikan Mobil Listrik (Foto: Istimewa)

Melalui SMARD, nasabah dapat memperoleh hadiah setelah lebih dahulu menyatakan komitmennya menyimpan dana di Bank Mandiri Taspen dengan pilihan tenor 3 sampai 120 bulan. Nasabah juga dapat menentukan sendiri hadiahnya, dengan minimal nilai simpanan Rp 10 juta. Sejak diluncurkan pada 7 Juli 2022 hingga saat ini produk SMARD mampu menjaring dana nasabah sebanyak Rp 363 Miliar.

Produk tersebut efektif mendukung peningkatan total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang pada kuartal ketiga 2022, telah mencapai Rp 36,9 triliun, tumbuh 10,9% dibanding periode yang sama tahun lalu. Hingga akhir 2022, Bank Mandiri Taspen optimistis dapat mengumpulkan dana simpanan sebesar Rp 39,1 triliun, tumbuh 14,5% dibanding 2021.

Lebih lanjut Maswar memaparkan, peningkatan dana nasabah tersebut, seiring dengan rencana Bank Mandiri Taspen dalam meningkatkan penyaluran kredit, terutama ke segmen nasabah pensiunan. Manajemen optimistis sampai dengan akhir tahun 2022, perusahaan dapat menyalurkan kredit sebesar Rp 36,8 triliun, tumbuh 17,4% dibanding tahun lalu. 

Dengan pertumbuhan dana masyarakat dan penyaluran kredit tersebut, Maswar optimistis, rasio LFR dapat dijaga pada level 91,0% s.d 92,0%. Maswar mengatakan akan terus meningkatkan kualitas layanan secara inovatif sehingga para nasabah memiliki pilihan untuk menabung. Dia juga berharap sinergi dan kolaborasi antara Bank Mandiri Taspen dengan PT Jasamarga Related Business terus berlanjut untuk meningkatkan produktivitas di kedua belah pihak. Sehingga, dapat menjadi contoh Kerjasama yang baik dengan nasabah korporasi lainnya.
 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network