Pelaku Penikaman Seorang Pria saat Berada di Rumah Janda Ditangkap Polisi di Medan Marelan

Jafar
Pelaku yang diamankan Polres Langkat. (Foto: Istimewa).

"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Marelan Pasar V Medan Marelan," sambung Kapolres. 

Danu menjelaskan, dari hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku bahwa pelaku benar menikam korbannya hingga tewas. 

"Pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," jelasnya. 

Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/11/2022) lalu saat korban bernama Ikem Purpendi (41) sedang berada di rumah seorang janda bernama Eka Maulina (33) di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Namun, saat korban berada di rumah Eka, pelaku yang merupakan mantan suami dari Eka mendatangi rumahnya untuk menjemput anaknya. Saat itu, pelaku melihat korban dan Eka sedang duduk di ruang tamu. Pada saat itu, pelaku dan korban terjadi cekcok mulut.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network