MEDAN, iNewsMedan.id - Satu orang yang ditangkap polisi terkait aksi tawuran yang menyebabkan seorang pelajar tewas di SPBU yang berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal pada Jumat (25/11/2022) kemarin merupakan otak pelaku dari kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pelaku berinisial SA berusia 16 tahun dan merupakan otak pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pelajar tewas di SPBU.
"Pelaku SA merupakan otak pelaku pembacokan yang menyebabkan korban tewas kehabisan darah. Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Sabtu (26/11/2022) siang," kata Fathir, Sabtu (26/11/2022) sore.
Korban bernama Eko Farid Azam (16) merupakan seorang pelajar di Sekolah Menegah Kejuaraan (SMK) Negeri 9 Medan warga Jalan Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Korban tewas tergeletak diduga kehabisan darah akibat bacokan di paha sebelah kirinya.
"Pelaku sudah diamankan satu orang, ditangkap di rumahnya. Ini merupakan pelaku utama yang menikam korban," terang Fathir.
Pada saat tawuran, semua menggunakan senjata tajam. "Semuanya pakai senjata tajam, tapi ini pelaku utama yang baru ditangkap," jelas Fathir.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat tawuran yang mengakibatkan siswa SMK Negeri 9 Medan tewas.
"Kita masih memburu pelaku lainnya," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Sebelumnya, aksi tawuran antar pelajar terjadi dalam kawasan SPBU di Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Sunggal, Jumat (25/11/2022) sore. Eko tewas dibacok, dipukuli diduga pelajar dari sekolah lain
Ia tewas di dalam minimarket SPBU saat berusaha menyelamatkan diri dari keberingasan para pelaku yang terus mengejarnya menggunakan senjata tajam, kayu dan pentungan bisbol.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait