PT DPM  Sosialisasi Addendum Amdal, Targetkan 2025 Mulai Berproduksi

Ismail
PT DPM  Sosialisasi Addendum Amdal, Targetkan 2025 Mulai Berproduksi (foto: istimewa)

DAIRI, iNewsMedan.id-  PT Dairi Prima Mineral mulai melakukan sosialisasi dokumen addendum AMDAL kepada masyarakat menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.854/Menlhk/Setjen/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Rabu (23/11). Dalam kesempatan itu, PT DPM menegaskan siap berproduksi pada tahun 2025 mendatang.

Eksternal PT DPM, Syarial Suandi menyampaikan terdapat tiga hal dalam addendum AMDAL DMP dalam SK tersebut. Yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility), dan lokasi gudang handak.

"Ini sudah kita terima. Artinya apa? AMDAL di tahun 2005 itu diaddendum dengan menambahkan perubahan tadi,"sebut Syahrial dalam keterangan persnya secara virtual.

Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di wilayah terdampak. Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan. 

Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral," ujar Syahrial.

Hal ini lanjut Syahrial harus disampaikan PT DPM kepada masyarakat tujuanya agar perusahaan tambang ini segera beroperasi. Selain itu, ini juga merupakan bentuk keterbukaan perusahaan kepada publik.

"Bagaimana agar operasi, maka selesai kita menerima SKKL tadi ini, maka akan ada pengurusan izin-izin berikutnya. Dan akan ada persiapan- persiapan yang harus kita lakukan," sebut Syahrial. 

Lanjut Syahrial, mulai sekarang hingga pertengahan bulan Juli 2023,  PT DPM akan melakukan berbagai persiapan termasuk adalah melakukan pengecekan ulang terhadap semua mesin dan  semua peralatan yang sudah dibeli dari tahun 2007. 

"Kami juga akan mengecek satu persatu apakah ada yang diganti dan apakah yang harus ditambah. Oleh karenanya itu nantinya kami membuat list peralatan apa yang akan ditambah, mesin apa yang harus dibeli lagi. Dari situ nantinya kami menyampaikan kepada KSDM,  list tersebut untuk mendapatkan izin pembelian," sebut Syahrial.

"Jika rencana kerja ini berjalan, artinya produk pertama DPM akan berproduksi pada tahun 2025," jelas Syahrial.

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani bahkan menyampaikan  masyarakat mendukung PT DPM segera beroperasi. Harapannya kata Sabam, dengan beroperasinya PT DPM maka bisa berkontribusi pada kemajuan Dairi. 

“Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT. DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun
segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan  baik oleh PT DPM,"ucap Sabam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan, SE menambahkan pemerintah mendukung beroperasinya PT DPM dan pemerintah memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatan PT DPM. 

"Semoga PT DPM dapat negara merealisasikan kegiatan operasionalnya dan menjadi kebanggaan masyarakat Dairi pada umumnya dan masyarakat desa kecamatan Silima Pungga-Pungga pada khususnya," ucapnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network