Untuk diketahui bahwa kejadian itu terjadi di rumah HM di Dusun Lumban Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. HM lebih dulu menyekap istrinya Nurmaya Situmorang (43) di kamar pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB
Adapun hal ini dipicu setelah keduanya terlibat cekcok, setelah HM mengungkit kembali masalah perselingkuhan yang dilakukan korban pada tiga tahun lalu. Selain itu, kerap menerima perkataan kasar dari korban, turut memicu HM nekat melakukan aksi keji tersebut.
HM pertama kali mengeksekusi korban di dalam kamar. Dia mencekik hingga menikam leher kanan korban dengan menggunakan pisau. Tepatnya pukul 19.00 WIB, HM menyeret korban ke dapur rumah. Di tempat tersebut, HM kembali menikam dada korban sebanyak dua kali. Kesadisan itu ia lanjutkan dengan memotong leher korban hingga kepala korban terputus lalu membungkusnya kedalam karung.
Empat jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, kesadisan itu tak kunjung berhenti. HM kembali memotong tangan korban lalu memasukkannya kedalam panci yang berisi air. Bahkan saat itu HM memasukkan garam kedalam panci tersebut lalu merebusnya.
HM melengkapi kesadisannya pada Sabtu (12/11/2022). Pada waktu dini hari, HM memotong kaki korban hingga terputus dengan menggunakan kapak. Paginya, potongan kaki kanan dan kiri itu, ia bungkus dengan menggunakan sarung dan memasukkannya kedalam karung.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait