"Kemudian tersangka HM mencekik korban dan menusuk korban dengan pisau sebanyak satu kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Kemudian tersangka HM menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Sesampai di dapur tersangka HM kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali," terang Kapolres.
Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, tersangka HM memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan sebilah pisau setelah itu pelaku memasukkannya ke dalam sebuah karung.
"Tersangka HM memotong tubuh korban bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci berikan air dengan menambahkan garam beserta kedalam panci untuk direbus," pungkas Kapolres.
Editor : Ismail
Artikel Terkait