Sempat Buron, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur 

Jafar
Pelaku yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa).

Sedangkan sepeda motor hasil curiannya telah dijual dan sempat disembunyikan ke Gang Soto untuk kemudian dibawa ke Tembung Pasar 11 Rumah kakak MT yang bernama Inong dan selanjutnya Inong mengarahkan agar menjualnya pada seorang laki-laki bernama Agus seharga Rp 3 juta. 

"Tersangka MT mengaku mendapatkan bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan Motor tersebut," ungkap Rona. 

Kapolsek menambahkan, penangkapan terhadap pelaku sebagai langkah menindaklanjuti laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP/B/575/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 21 Oktober 2022 kasus 363 KUHPidana Pelapor atas nama Kok Tjai Jen.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network