BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS

Odi Siregar
Badan Pusat Statistik (BPS) mendaftarkan petugas Regsosek dalam perlindungan BPJS. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Kepala kantor BPJamsostek Binjai Mulyana mengatakan tindaklanjut MoU juga sudah dilaksanakan dengan BPS kota Binjai tanggal 06 Oktober 2022 kemarin, saat ini sudah mendaftarkan sebanyak 415 petugas Regsosek di wilayah binjai.

Menjadi peserta program Jamsostek merupakan bentuk upaya proteksi dini terhadap risiko sosial ketenagakerjaan. Karena risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian tidak pernah diinginkan tapi dapat menimpa siapa saja, dan kapan saja,” kata Mulyana mengakhiri.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network