Diduga Selewengkan Dana Penyidikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu Dicopot

Jafar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra

MEDAN, iNewsMedan.id- Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Pencopotan terhadap keduanya diduga karena menyelewengakan dana penyidikan.

Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.

Dalam telegram itu juga disebutkan  AKP Noorman Haryanto Hasudungan ditunjuk menjabat sebagai Kapolsek Pancurbatu yang baru menggantikan Kompol Eriyanto Ginting.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (12/10), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp31,4 juta.

Dimana dana itu tidak diberikan Kompol Eriyanto Ginting kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancur untuk operasional penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan dicopotnya Kapolsek Pancurbaru Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.

"Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan," pungkasnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network