MEDAN, iNewsMedan.id- Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Pencopotan terhadap keduanya diduga karena menyelewengakan dana penyidikan.
Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Dalam telegram itu juga disebutkan AKP Noorman Haryanto Hasudungan ditunjuk menjabat sebagai Kapolsek Pancurbatu yang baru menggantikan Kompol Eriyanto Ginting.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (12/10), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp31,4 juta.
Dimana dana itu tidak diberikan Kompol Eriyanto Ginting kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancur untuk operasional penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan dicopotnya Kapolsek Pancurbaru Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.
"Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait