MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara tegas meminta semua pihak menghentikan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Menurut Edy, pertambangan ilegal berdampak besar pada kerusakan lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal.
Masalah pertambangan ilegal masih menjadi polemik di Mandailing Natal terutama penambangan emas. Edy Rahmayadi meminta kepala desa, Babinsa, Babinkamtibnas dan masyarakat berperan aktif mengahalau penambangan ilegal di daerahnya.
"Kepala desa, Babinkamtibnas, yang paling dekat dengan itu, secara undang-undang itu sudah kita lakukan, itu sudah melanggar peraturan, harus berani kalau itu menyengsarakan rakyat," katanya saat dialog dengan masyarakat di acara Ngobrol Bersama Pemimpin (Ngopi) Sumut, Selasa (11/10/2022).
Salah satu dampak terbesar pertambangan ilegal adalah masalah kesehatan termasuk stunting di Kabupaten Mandailing Natal. Edy berharap ini menjadi perhatian lebih baik Pemprov Sumut juga Pemkab Mandailing Natal.
"Coba perhatikan, apa ada pekerja tambang yang makmur, berapa persen, lebih besar lagi dampak buruknya. Tapi, kalau kita suruh dia berhenti, kita harus siapkan alternatif pekerjaan lain, bertani misalnya, beternak atau yang lainnya," ucapnya didampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis.
Pada kegiatan dialog tersebut, salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah soal jalan. Menurut salah satu warga, Sofian Lubis, beberapa ruas jalan terancam rusak parah dalam waktu dekat bila tidak dibenahi.
"Jalan kami banyak yang rusak, misalnya dari Hutapangan ke Huta Lobu, tahun depan kalau tidak diperbaiki tidak bisa dilalui lagi pak, jadi kami mohon perhatiannya," katanya pada acara yang dihadiri desa-desa sekitar Bangkelang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait