BINJAI, iNewsMedan.id - BPJamsostek Kantor Cabang Binjai menggelar kampanye anti korupsi kepada Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial), dalam rangka penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Governance).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPJamsostek menjalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sekaligus menularkan semangat anti korupsi kepada mitra kerja Eksternal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana, Rabu (21/9/2022) lalu.
“Kampanye Anti Korupsi merupakan salah satu perwujudan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya mitra kerja, mengingat pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif namun juga memerlukan tindakan preventif/pencegahan sehingga perlu kolaborasi stakeholder untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat memahami nilai nilai anti korupsi, jelas Mulyana.
Mulyana menyebut, acara ini digelar secara luring di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dan dihadiri oleh 21 peserta. Mereka berasal dari Ketua dan Anggota Perisai yang menjadi Mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai. Kemudian, turut hadir narasumber eksternal dari Kejaksaan Negeri Kota Binjai.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait