Polri: Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (1/9/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," katanya di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion. 

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi. 

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.

Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD. 

Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud. 

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.  

"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network