Dorong Sinergitas Pelaku Usaha dan Pemerintah, Forum CSR Indonesia Helat Padmamitra Award 2022

Isnaini Kharisma
Dorong sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah, forum CSR Indonesia helat Padmamitra Award 2022. (Foto: Istimewa).

"Tema ini kami pilih karena melihat tren global yang menuju keberlanjutan melalui Pemberdayaan Sosial. Selain itu, disesuaikan juga dengan tema Presidensial G20 yang dilaksanakan di Indonesia yakni Recover Together, Recover Stronger," ujar Mahir, Rabu (28/9/2022).

Mahir menjelaskan, Padmamitra Award 2022 memiliki unsur penting dalam pelaksanaannya yakni sebagai apresiasi atas kepedualian pelaku usaha terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Selain itu, terlaksananya kegiatan ini sebagai upaya menumbuhkan motivasi dan keteladanan di kalangan badan usaha/dunia usaha. Padmamitra Award juga merupakan sinergi pemerintah, badan usaha dan masyarakat dalam mewujudkan beragam model pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial demi mewujudkan Indonesia Sejahtera. 

"Padmamitra Award 2022 terdiri dari 15 kategori meliputi tujuh kategori utama dan delapan kategori tematik. Adapun kategori tematik yang baru diterapkan pada Padmamitra Award 2022 ini merupakan kategori tambahan yang mencakup bidang Peningkatan Pendidikan Berkualitas, Kesehatan, Pelestarian Seni dan Budaya, Keagamaan yang Inklusif, Kewirausahaan, Infrastruktur, Pelestarian Lingkungan dan Bidoiversity, serta Ekonomi Digital," jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Organizing Comitee Padmamitra Award 2022, Rio Zakarias Widyandaru memaparkan, pendaftaran Padmamitra Award 2022 akan dibuka pada 27 September-21 Oktober 2022, sementara seleksi berkas administrasi dijadwalkan pada 22-25 Oktober 2022. Untuk tahapan wawancara dan visitasi lapangan akan dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 3 November 2022. Sebagai penutup, pengumuman pemenang dan penganugerahan Padmamitra Award 2022 akan menjadi puncak acara yang dilakukan pada bulan November 2022.

"Kami menargetkan jumlah peserta minimal 100 perusahaan yang terdiri dari perusahaan swasta dan perusahaan negara (BUMN/BUMD) yang bersifat legal-formal (memiliki izin usaha, terdaftar) serta sudah melakukan kegiatan CSR berbasis ISO 26000 minimal dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir," terang Rio. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network