Pengurus AKPI Sumatera 2025-2028 Dilantik: Soroti Ekonomi dan Edukasi Kepailitan

Jafar Sembiring
Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Sekjen Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H., dan Ketua Harian Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., AllArb. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pengurus Wilayah Sumatera (NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Babel, Lampung) Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2025-2028 resmi dilantik di Adimulia Hotel, Kota Medan, Jumat (17/10/2025). Kepengurusan ini terpilih dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 26 Agustus 2025 lalu.

Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan pelantikan ini menandai dimulainya serangkaian kegiatan edukasi yang komprehensif. Fokus utama kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam tentang hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para pelaku usaha dan praktisi hukum di Sumatera.

Dr. Jimmy menekankan urgensi dari inisiatif ini, mengingat kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai sedang menghadapi tantangan. 

"Keadaan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dan itu pasti akan berimplikasi banyaknya usaha yang mengalami kesulitan dari sisi ekonomi," ucapnya didampingi Sekjen Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H., dan Ketua Harian Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., AllArb.

Melalui edukasi ini, tambah Dr. Jimmy, AKPI berharap dapat menghilangkan kekhawatiran berlebihan di kalangan pelaku usaha. AKPI berharap para pelaku usaha tidak khawatir atau ragu untuk bisa menjalankan roda kegiatan usahanya, sambil juga melakukan restrukturisasi terhadap utang-utangnya.

Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap hukum kepailitan sangat penting. AKPI berupaya mengubah persepsi bahwa kepailitan dan PKPU itu bukan sesuatu yang harus ditakutkan, melainkan mekanisme hukum yang bisa dipahami dan dimanfaatkan.

Pengurus Wilayah Sumatera yang baru dilantik diharapkan dapat berperan aktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak (stakeholder). Pihak-pihak yang diharapkan dirangkul antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Pajak, Kantor Pertanahan, organisasi pelaku usaha seperti Kadin, hingga dunia kampus.

"Kami berharap teman-teman bisa merangkul semua pihak untuk bersama-sama mensosialisasikan bagaimana hukum kepailitan dan PKPU bisa dipahami dan diimplementasikan dalam kegiatan usaha sehari-hari," tutup Dr. Jimmy Simanjuntak.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network