Ombudsman sendiri, kata Abyadi, akan melakukan koordinasi dengan pihak Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek terkait dengan penerima calon mahasiawa jalur KIP ini, kenapa kouta yang disediakan dengan mahasiswa yang diterima melalui jalur KIP jauh berbeda, sehingga menimbulkan masalah.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait