Seperti diketahui, dari hasil analisis pihak BBPOM tentang uji migrasi terhadap zat Bisphonel yang terkandung dalam AMDK, sebanyak 3,4 persen berada di atas ambang batas maksimal yang ditetapkan yakni lebih dari 0,6 bpj. Dari jumlah tersebut tersebar di enam kabupaten dan kota, termasuk kota Medan yang juga masuk zona merah untuk penggunaan zat Bisphonel dengan nilai ambang batas mencapai 0,9 persen.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait