Polisi Amankan Istri yang Memotong Kemaluan Suami di Cikarang

Ade Suhardi
Ilustrasi penusukan. (Foto: ANTARA)

BEKASI, iNewsMedan.id - YN (42) diamankan polisi usai menganiaya suaminya E (46) karena cemburu. YN bahkan nekat memotong kemaluan suaminya.

Aksi itu dilakukan menggunakan pisau dan gunting, di rumah kontrakan, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9/2022).

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim menjelaskan istri nekat karena menduga suaminya berselingkuh dan akan menikah lagi.

"Waktu kejadian bermula pada saat E (46) sedang tidur di kontrakan, tiba-tiba korban merasa ada tarikan celana," ucap Kompol Mustakim.

Lebih lanjut Mustakim menjelaskan, kemudian korban pada saat itu melihat terduga pelaku YN berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil yang diarahkan ke kemaluan korban dan kaki bagian kiri.

"Korban saat itu yang sambil meringis kesakitan berlari ke jalan raya untuk minta pertolongan kepada warga sekitar," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka empat sayatan di kaki kiri dan di bagian kemaluan korban.

"Hingga akhirnya korban dibawa warga ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network