BPJamsostek Medan Kota Berikan Perlindungan kepada Jemaat Gereja

Isnaini Kharisma
BPJamsostek Medan Kota Berikan Perlindungan kepada Jemaat Gereja. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Medan Kota melakukan penandatanganan dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Kota Medan.

Kerja sama tersebut merupakan komitmen PGI untuk mendaftarkan perlindungan jaminan sosial bagi 25 denominasi gereja di Kota Medan. Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Aang Supono, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Medan Kota dengan Pdt Erwin Tambunan Mth mewakili pihak PGI Kota Medan.

“Kami sangat antusias untuk mendapatkan perlindungan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga akan mendorong seluruh jemaat gereja sekota medan yang memiliki resiko pekerjaan untuk ikut menjadi peserta BPJamsostek mengingat iurannya yang sangat murah,” ujar Pdt Erwin, Senin (29/8/2022).

Pada kesempatan tersebut, Aang Supono turut menyampaikan, pihaknya akan selalu memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan program jaminan sosial tenaga kerja kepada para pesertanya.

“Pemerintah hadir untuk masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. Melalui iuran yang minimal, para peserta akan mendapatkan manfaat yang maksimal,” jelas Aang.

Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan wajib memastikan perlindungan yang maksimal kepada setiap tenaga kerja. Terutama untuk para pekerja rentan yang memiliki risiko yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network