"Malam harinya, 23.00 WIB malam, Putri menceritakan apa yang dialami ke telpon," katanya.
Sudding lalu meminta konfirmasi kronologi tersebut benar atau tidak. Kapolri menyebut sudah mengantongi kronologi dari Ferdy Sambo.
"Mohon izin terkait motif sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Namun, Kapolri tidak menyebutkan motif apa yang disampaikan Ferdy Sambo. Dia menyebut akan mengkonfirmasi lagi motif ke Putri untuk memastikan pernyataan soal motif tidak berubah lagi.
"Kami ingin memastikan lagi untuk memeriksa ibu PC," kata Sigit.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait