LPEI-PPATK Jalin Kerjasama Kawal Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

Isnaini Kharisma
LPEI-PPATK jalin kerjasama kawal pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerjasama guna pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Rijani mengatakan, Nota Kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Lembaga. 

"Terkait dengan hal tersebut, kerjasama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI," katanya, Selasa (23/8/2022).

Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Untuk itu, kerjasama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network