Logo Network
Network

UU PPSK Perkuat Mandat LPEI Tingkatkan Ekspor

Kharisma
.
Selasa, 20 Desember 2022 | 15:41 WIB
UU PPSK Perkuat Mandat LPEI Tingkatkan Ekspor
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Guna mendorong ekspor nasional melalui pembiayaan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kedepannya akan semakin berfokus pada segmen UKM dan Penugasan Khusus atau dikenal sebagai National Interest Account (NIA). 

Selain itu, LPEI juga akan semakin meningkatkan perannya sebagai credit enhancer melalui pemberian penjaminan dan asuransi terkait ekspor. Semua ini dilakukan dengan kolaborasi bersama perbankan, ekosistem ekspor dan insitusi terkait lainnya.

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengatakan, persetujuan DPR RI dan Pemerintah atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada Kamis, 15 Desember lalu diyakini akan memberi dampak positif bagi peningkatan kinerja ekspor Indonesia, antara lain melalui ketentuan yang membuat LPEI dapat turut serta dalam sistem pembayaran nasional dan internasional, serta menerima Devisa Hasil Ekspor (DHE) atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan negara.

"Keputusan bahwa LPEI dapat menerima DHE ini merupakan penguatan fungsi LPEI dalam melakukan mandatnya mendukung sektor berorientasi ekspor melalui penyediaan pembiayaan, penjaminan dan asuransi. Selain itu, produk dan jasa yang disediakan LPEI untuk melayani kebutuhan debitur akan semakin lengkap, mulai dari penyediaan modal kerja untuk pembelian bahan baku hingga membantu modal kerja pasca ekspor," katanya, Selasa (20/12/2022).

Dia menjelaskan, aturan pengelolaan rekening DHE oleh LPEI ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi debitur LPEI dalam penyaluran penerimaan pembayaran dari buyer di luar negeri, tetapi juga akan membuat biaya transaksi perbankan lebih efisien baik bagi debitur korporat maupun debitur UKM dalam melakukan transaksi ekspornya. 

"Penyaluran DHE di LPEI juga akan memperluas akses yang lebih besar bagi eksportir untuk masuk ke pasar non tradisional. Kondisi ini dimungkinkan karena jaringan kerjasama yang dimiliki LPEI baik dengan perbankan, perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan dan Eximbank di negara atau kawasan tujuan ekspor Indonesia," jelas Riyani. 

Follow Berita iNews Medan di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini