BATUBARA, iNewsMedan.id - Polres Batubara memerintahkan kepada seluruh Polsek jajarannya untuk memberantas judi. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Sesuai perintah dari Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung bergerak dan mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan kasus penyakit masyarakat terutama judi," kata Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Jose DC Fernandes mengatakan, pihaknya akan memberantas judi di wilayah hukumnya, baik itu judi dalam bentuk tradisional, maupun yang lebih mutakhir dengan menggunakan sistem online.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya guna memberantas judi sampai ke akarnya. Yakni dengan cara menebar spanduk imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara, agar melaporkan segala aktivitas warga yang berkaitan dengan judi," ucap Kapolres.
Maka dari itu, Polres Batubara membuat dan menebar spanduk di setiap wilayah hukumnya, berupa informasi nomor Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum di jajaran Polres Batubara. Hal itu, agar mempermudah masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi, bila menemukan aktivitas judi di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Ini cara kita untuk meminimalisir pergerakan dari para pelaku judi, termasuk para bandar. Kita juga sangat mengharapkan kehadiran masyarakat yang apabila ada perjudian di lingkungan mereka, untuk bisa memberitahu ke kita melalui nomor yang sudah kita sebar di spanduk di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Batubara," kata Jose DC Fernandes.
Dalam informasi tersebut, Polres Batubara menulis 'Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090'.
Selain itu, ada juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.
"Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283," ujar Kapolres.
Polres Batubara memasang spanduk imbauan kepada masyarakat. (Foto: Istimewa).
Kapolres menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian. "Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, baik itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Pak Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak," tegasnya.
Kata Jose DC Fernandes, Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian, di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.
"Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara," pungkasnya.
"Kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran di Kabupaten Batubara, jangan coba-coba terlibat dalam kasus perjudian. Karena akan kita tindak tegas. Apabila tidak percaya, silahkan saja mencoba. Saya akan tindak sesuai prosedur dan akan kita beri sanksi disiplin dan pidana umum juga akan berjalan," tandas Kapolres.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi Polres Batubara yang cantumkan nomor Kapolsek di Spanduk Berantas Judi. Apresiasi ini dilakukan karena Polres Batubara di bawah kepemimpinan AKBP Jose DC Fernandes mempunyai satu cara untuk meminimalisir pergerakan perjudian yang ada di Kabupaten Batubara.
Farianda mengaku kegiatan penyebaran spanduk yang dilakukan oleh Polres Batubara merupakan yang perdana dari semua Polres yang ada di Polda Sumut.
"Ini patut dicontoh. Apalagi, Kapolri dan Kapolda Sumut sudah memerintah untuk tegas terhadap setiap pelaku perjudian. Saya rasa, Kapolda mampu melakukan hal itu," ujarnya.
Farianda menambahkan, ini merupakan kegiatan positif yang patut dicontoh oleh Polres jajaran Polda Sumut. Mengingat, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra sudah menginstruksikan untuk memberantas kasus Judi yang ada di Kota Medan dan Sumut pada umumnya.
"Apa yang dilakukan Polres Batubara, jadi mempermudah masyarakat untuk bisa menghubungi polisi apabila ada bentuk perjudian di lingkungan mereka. Dan saya juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perjudian," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait