Sakit Hati Ditegur, Warga Bakar Rumah Kepala Desa di Sembahe

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Menurutnya dalam peristiwa pembakaran rumah ini tak ada korban. Api hanya membakar bagian belakang rumah kades dan langsung dapat dipadamkan. 

Dari lokasi, polisi menemukan tiga botol bekas isi pertalite yang dipakai pelaku untuk membakar rumah. Atas perbuatannya, pelaku PT terancam penjara 12 tahun. Dia dijerat Pasal 187 KUHP  tentang pembakaran yang dilakukan dengan sengaja.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network