DELISERDANG, iNewsMedan.id - Seorang warga membakar rumah Kepala Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pelaku berinisial PT ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pancur Batu setelah dua pekan pengejaran.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting mengatakan, pelaku teridentifikasi usai motor miliknya tertinggal di lokasi kejadian. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengejaran yang berujung penangkapan.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tanah Karo," ujar Eriyanto, Sabtu (13/8/2022).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membakar rumah kades gegara sakit hati. Awalnya dia punya niat baik memotong daun pisang yang untuk digunakan sebagai alas duduk warga saat melihat peristiwa penemuan mayat di kawasan Sembahe. Namun dia justru mendapat teguran sang kades di depan banyak orang.
"Motifnya pelaku mengaku sakit hati dan malu karena ditegur kades di depan banyak orang," katanya.
Menurutnya dalam peristiwa pembakaran rumah ini tak ada korban. Api hanya membakar bagian belakang rumah kades dan langsung dapat dipadamkan.
Dari lokasi, polisi menemukan tiga botol bekas isi pertalite yang dipakai pelaku untuk membakar rumah. Atas perbuatannya, pelaku PT terancam penjara 12 tahun. Dia dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang dilakukan dengan sengaja.
Editor : Ismail
Artikel Terkait