BPJamsostek Lindungi 1.200 Pekerja Rentan

Isnaini Kharisma
Penyerahan simbolis kartu peserta BPJamsostek untuk pekerja rentan yakni ojek online di Kota Medan. (Foto: Isnaini Kharisma)

MEDAN, iNews.id - BPJamsostek Wilayah Sumbagut telah mendaftarkan sebanyak 1.200 pekerja rentan di Kota Medan sebagai peserta penerima manfaat jaminan sosial dengan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per orang per bulan.

Ribuan pekerja rentan tersebut memperoleh jaminan sosial melalui CSR RS Siloam Dhirga Surya Medan yang kini ditujukan kepada pekerja ojek online (online).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan bersama RS Siloam Dhirga Surya untuk para pekerja rentan di Sumut, terutama di Kota Medan. Menurutnya, pekerja rentan ini peserta yang bukan penerima iuran juga bukan penerima upah (BPU).

Dijelaskan Panji, para pekerja rentan ini masuk pada pekerja miskin ekstrem. Mereka memang telah berusaha dan berupaya tetapi untuk meneruskan iurannya terputus atau tersendat-sendat. Harus ada bantuan katakanlah dari pemerintah atau pihak swasta untuk meringankan iuran yang mereka bayarkan tersebut. 

"Alhamdulillah RS Siloam sudah beberapa kali ikut dalam pergerakan ini untuk melindungi pekerjaan rentan tersebut. Adapun totalnya sebanyak 1.200 orang pekerja rentan yang dilindungi dan ini akan berkembang lagi dan kontribusi ini sangat luar biasa," jelasnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network