Dengan internet, konsumen tidak perlu pergi ke toko untuk membeli sehingga dapat menjadi pengalaman baik untuk konsumen tersebut. Kedua adalah persaingan imperative.
"Apabila UMKM tidak berubah ke digital, maka persaingannya akan kalah dengan UMKM yang sudah bergerak ke arah digital karena akan mendapatkan konsumen lebih besar,"sebutnya.
Ketiga adalah deregulasi, dimana pemerintah ikut mewarnai kegiatan bisnis di masa mendatang. Terakhir adalah teknologi itu sendiri yang telah membantu banyak pihak dengan memberikan berbagai macam kemudahan.
Sama seperti Rizky Adi Nugroho, Farhan Faturohman menghimbau bagi UMKM untuk bersiap, seperti menyiapkan alat dan media sosial, agar dapat bertransformasi menjadi UMKM digital dengan lebih mudah.
Sejalan dengan kedua pemateri, Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi I DPR RI, Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA., mengatakan bahwa UMKM perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi era digital. Menurutnys , salah satu parameter pertumbuhan ekonomi adalah pengeluaran.
Pada tahun 2004-2013, angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah sudah mencapai angka 6 %. Namun, hadirnya pandemi COVID pada tahun 2020 menyebabkan pertumbuhan ekonomi menurun dengan pesat.
Maka dari itu, anggaran pemerintah kembali dinaikkan sehingga ekonomi bisa positif kembali sebanyak 3% pada tahun 2021 dan 5% pada tahun 2022.
Editor : Ismail
Artikel Terkait