LEBAK, iNews.id - Polres Lebak menyampaikan, bahwa pengusaha berinisial NT Alias AY (62), yang mengaku sebagai Dewa Matahari ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). NT Alias AY merupakan warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, menegaskan bahwa sang Dewa Matahari memang ODGJ.
“Ya benar seperti itu (gangguan jiwa),” kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, dikutip dari iNewsCilegon.id, Kamis (14/7/2022).
Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tokoh agama, seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah. Langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Selain itu Sat Reskrim Polres Lebak juga melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, saat ini Status NT masih sebagai Saksi,” ucap Wiwin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi-saksi, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, seperti tindak pidana penistaan agama.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait