Draf Final RKUHP: Kumpul Kebo Dipenjara 6 Bulan

Jonathan Simanjuntak , MNC Portal
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan ada 632 pasal dam draf terbaru Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Draf terbaru RUU KUHP sudah diberikan ke Komisi III DPR pada Rabu (6/7/2022).

"Ada total 632 pasal dalam RUU KUHP," ujar Edward Omar Sharif Hiariej saat doorstop dengan awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network