MEDAN, iNews.id- Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Humaira Putri (8) bocah yang dilempar ibunya ke Sungai Denai pada Minggu (26/6) lalu. Jasad korban ditemukan di tumpukan sampah yang berada di pinggiran sungai pada Minggu (3/7) malam.
Humas Basarnas Medan, Sariman Sitorus mengatakan jasad korban ditemukan oleh warga. "Korban pertama kali ditemukan warga yang kemudian dilaporkan ke FKDM setempat selanjutnya dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dan Basarnas Medan, " sebut Sariman, Selasa (5/7).
Selanjutnya korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Minggu (26/6) personil siaga Basarnas Medan menerima informasi adanya kondisi membahayakan manusia seorang bocah perempuan bernama Humaira Putri (8) warga Pasar IV Tembung Gang Sepakat V Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang hanyut terseret arus Sungai Denai tepatnya di Desa Tembung Kec. Percut sei Tuan Kab. Deli Serdang.
Kronologis kejadian bermula Minggu sore sekitar pukul 16.00 wib, korban bersama ibunya berjalan di sekitaran jembatan rel kereta api Perumnas Mandala. Namun sekitar pukul 17.30 wib, seorang warga setempat melihat ibu kandung korban melempar korban ke sungai sehingga korban terlempar ke sungai dan seketika hilang terbawa arus sungai. Warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan namun korban telah hilang terbawa arus.
Belakangan diketahui bahwa ibu kandung korban mengalami ganguan jiwa dan telah diamankan polisi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait